Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi yang mencapai Rp 100 miliar. Ganjar diduga menerima aliran dana dari gratifikasi atau suap penerimaan cashback yang juga menyeret nama mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 berisinial S. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Terkait laporan tersebut, Ganjar pun memberi tanggapan. Ganjar menyebut dirinya tak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan. Anggota Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud juga menyebut laporan tersebut berlebihan dan tidak masuk akal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum
Musik: Future Glider - Brian Bolger
#Ganjar #KasusGratifikasiGanjar #IPWLaporkanGanjar #KPK #JernihkanHarapan