Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (6/3/2024) ditunda.
Usai sidang ditutup, SYL menghampiri jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). SYL meminta izin untuk bersalaman dengan para jaksa KPK itu.Â
Seorang jaksa KPK kemudian memperbolehkan SYL, Kasdi, dan Hatta untuk bersalaman dengan rekan-rekannya yang lain.
"Oh boleh," kata jaksa KPK kepada SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Setelah itu, SYL berjalan ke arah tim kuasa hukumnya. Dia bersalaman dan berbincang dengan tim kuasa hukumnya di ruang sidang.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #EksMenteriPertanian #JernihkanHarapan