Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan agenda pembacaan eksepsi atas terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (6/3/2024) ditunda.
Hakim Anggota Fahzal Hendri mengatakan, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh sedang dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, Fahzal memutuskan untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas terdakwa SYL, Kasdi, dan Hatta menjadi 13 Maret 2024.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #JernihkanHarapan