Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas.Â
Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan hingga Juli 2024. Artinya, selama kurun waktu tersebut mereka tak boleh ke luar negeri.Â
"Agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).Â
Sebelumnya diberitakan, lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah yang mencakup kasur dan lainnya yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Syakirun Ni'amÂ
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
Musik: Follow That Car - Global GeniusÂ
#SekjenDPR #KPK #rumahdinasDPR #JernihkanHarapanÂ