Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK: Kami Verifikasi
02:18
Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jubir KPK: Itu adalah Keputusan Individu
04:09
Video Selanjutnya dalam detik
Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jubir KPK: Itu adalah Keputusan Individu
Lanjutkan

Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK: Kami Verifikasi

5 Maret 2024, 21:34 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri mengungkapkan alasan lembaganya melakukan verifikasi terlebih dahulu atas laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.


"Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak. Berikutnya, nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya," papar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024). 


Lebih lanjut, jubir berlatarbelakang jaksa itu menegaskan perkembangannya pasti akan disampaikan lebih lanjut.


Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi yang menyeret nama calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. 


Adapun aduan yang dilakukan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada hari ini berisi tentang Ganjar dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S yang diduga menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#KPK #GanjarPranowo #IPW #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke