Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, merespons kabar Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut temuan IPW, Ganjar terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ganjar secara pribadi sudah membantah tuduhan tersebut.
"Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu. Saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya," ucap Todung saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).
Todung enggan berspekulasi adanya unsur politisasi dalam upaya melaporkan Ganjar ke KPK. Namun demikian, dia menilai kecurigaan itu sebagai hal yang wajar.
"Jadi, saya enggak ingin nambahin komentar apa pun karena ya buat saya sebagai lawyer advokat, sulit untuk memberikan komentar mengenai hal-hal yang tidak jelas buat saya. Tapi, politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan. itu aja," katanya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#GanjarPranowo #Ganjar #KPK #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L