Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Negara Pertama yang Legalkan Aborsi

5 Maret 2024, 18:26 WIB

Perancis mengesahkan hak aborsi untuk masuk ke konstitusinya. Ini menjadikan Perancis negara pertama yang melegalkan hak aborsi, pada Senin (4/3/2024). Keputusan tersebut disambut baik oleh kelompok hak asasi perempuan, namun banyak dikritik keras oleh grup-grup anti-aborsi.

Terlihat para aktivis hak aborsi yang berkumpul di pusat Kota Paris bersorak dan bertepuk tangan ketika Menara Eiffel menampilkan tulisan MyBodyMyChoice (Tubuhku Pilihanku). Selain itu, hasil pemungutan suara juga diumumkan di layar raksasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aditya Jaya Iswara

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Sherly Puspita

Music: Into the Sky - Jeremy Blake

#PerancisLegalkanAborsi #PerancisJadiNegaraPertamaLegalkanAborsi #Aborsi #Perancis #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/global/read/2024/03/05/112900570/perancis-jadi-negara-pertama-yang-sahkan-hak-aborsi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke