Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia bakal berjalan sesuai ketentuan, yakni tanggal 9 Maret dan 10 Maret 2024.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU RI Idham Holik menanggapi soal belum keluarnya izin untuk menyelenggarakan PSU di Malaysia.
"Berkat dukungan pemerintah Republik Indonesia insya Allah proses pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan sesuai jadwal," ucap Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihMemilih #KPU #KualaLumpur #Malaysia #Jokowi