Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Donald Trump tetap berhak ikut serta dalam Pemilu 2024.
Lalu, negara-negara bagian tidak berwenang mencoret keikutsertaan mantan presiden AS itu.
Pengadilan tertinggi AS itu membatalkan keputusan Mahkamah Agung tingkat negara bagian Colorado yang melarang nama Trump muncul di surat suara pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#PemiluAmerikaSerikat #DonaldTrump #JernihkanHarapan