Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tambang

5 Maret 2024, 15:51 WIB

Komisi VI DPR RI bakal memanggil Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk meminta klarifikasi soal sektor perizinan tambang nikel.


Adapun Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan permintaan senilai miliaran rupiah.


"Ada informasi yang keluar bahwa ada hal-hal yang menyangkut Menteri Bahlil, dia adalah mitra komisi VI, maka kita akan segera panggil Pak Bahlil untuk klarifikasi informasi-informasi di media online, media sosial, cetak, dan televisi terkait dengan penyalahgunaan kewenangannya pada masalah izin usaha tambang maupun HGU yang akhir-akhir ini diisukan terjadi pemungutan," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Aria Bima saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2024).


Dalam keterangan resminya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.


Ia mencabut dan menerbitkan kembali IUP dan HGU perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan.


Karena itu, Mulyanto juga meminta KPK memeriksa Bahlil.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Brooklyn and The Bridge-Nico Staf


#BahlilLahadalia #DPR #Bahlil #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke