Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Hak Angket untuk Usut Kecurangan Pemilu, Tak Berkaitan dengan Pemakzulan Jokowi

5 Maret 2024, 14:07 WIB

Politikus PDI-P Aria Bima menegaskan, wacana hak angket digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal ini tidak ada kaitannya dengan pemakzulan Presiden Jokowi dan pembatalan pemilu.


Namun, kata Aria, hak angket digulirkan untuk mengetahui fakta-fakta di lapangan saat pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk adanya tekanan dari pejabat tertentu hingga bantuan sosial (bansos) yang disebut-sebut untuk memenangkan calon tertentu.


"Hak angket hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral, benarkah Mendagri ada perintah ke gubernur, Plt bupati ke kepala desa, benarkah ada tekanan kapolsek ke kepala desa, hanya itu, pemerintah bisa menjawab dengan baik," kata Aria saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024).


Aria meminta DPR tidak menutup mata terhadap hal yang terjadi pada Pemilu 2024, termasuk usulan hak angket.


Ia menilai, ada sesuatu yang tidak wajar dalam pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya dugaan money politic yang dianggap sudah tidak normal.


Oleh sebab itu, Aria meminta pimpinan DPR menyikapi wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#HakAngket #AriaBima #PDIP #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke