Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Bantuan Jokowi untuk Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

4 Maret 2024, 22:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar mereka dalat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. 



Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemerintah negeri jiran memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang digelar di Malaysia.


Menurut dia, pemerintah Malaysia mengatur bahwa permohonan izin untuk kegiatan seperti itu harus dilayangkan sejak 3 bulan lalu, jika kegiatan dilaksanakan di premis negara yang bersangkutan, dalam hal ini seperti kawasan Wisma Indonesia, KBRI, dan KJRI.


Sementara itu, jika kegiatan politik dihelat di luar premis, maka izinnya harus sudah dikirim 6 bulan sebelumnya ke otoritas Malaysia.



"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Ia menegaskan, kebijakan semacam itu tidak pernah dialami KPU selama menggelar pemungutan suara selama ini. 



"Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden (RI) dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," ungkap Hasyim.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #KPU #Bawaslu #KualaLumpur

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke