Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya penggelembungan suara untuk perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pileg DPR RI 2024.
Melonjaknya publikasi suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id disebut akibat kesalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.
Hal ini dilontarkan oleh anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam menu "hitung suara" Sirekap lebih besar dari formulir model C. Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten.
Akan tetapi, berdasarkan salinan dokumen rekapitulasi suara Kecamatan Cibeber yang diterima Kompas.com sore ini, perolehan suara PSI pada formulir D. Hasil (tingkat kecamatan) sama persis dengan formulir C.Hasil (TPS).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean, Ihsanuddin
Video Jurnalis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Heartbeat - Godmode
#PSI #KPU #Sirekap #SuaraPSIMelonjak #SuratSuara #Pileg2024 #Pemilu2024 #PilegDPR #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/16151931/kpu-tidak-ada-penggelembungan-suara-psi