Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, PKS: Semua Orang Juga Tahulah…
00:00
PKS Kritik Bansos untuk Korban Judi Online: Jangan-jangan Dipakai Berjudi Lagi
04:53
Video Selanjutnya dalam detik
PKS Kritik Bansos untuk Korban Judi Online: Jangan-jangan Dipakai Berjudi Lagi
Lanjutkan

Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, PKS: Semua Orang Juga Tahulah…

4 Maret 2024, 20:06 WIB

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari 2,8 persen menjadi 3,1 persen di real count KPU dalam waktu dua hari.


Menurut dia, hampir semua pihak, termasuk PKS, sudah mencurigai lonjakan suara partai yang dipimpin oleh putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.


"Itu (dugaan penggelembungan suara) bagian-bagian yang sudah disaksikan oleh publik dan sekarang silakan semua pihak memberikan pembuktiannya," ujar HNW di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).


Menurut HNW, DPR bisa membentuk pansus hak angket untuk menyelidiki dugaan-dugaan kecurangan pemilu, salah satunya dugaan penggelembungan suara partai berlogo mawar.


"Terkait dengan kecurangan pemilu, diadakannya pansus itu kan (untuk mengusut) kecurangan pemilu, bisa (dilakukan oleh) eksekutif, bisa legislatif, semuanya dibuka saja nanti di hak angket," kata HNW.


HNW pun menegaskan bahwa PKS, PKB, Partai Nasdem, PDI-P, serta PPP solid dan berkomitmen untuk menggulirkan hak angket.


Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya penggelembungan suara PSI dalam Pileg DPR RI 2024. KPU menyebut suara PSI melonjak dalam situs pemilu2024.kpu.go.id akibat kesalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bukan dasar yang sah untuk penghitungan suara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke