Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie mengatakan, untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilihan presiden (Pilpres) itu perkara sulit.
Namun menurut pandangan Jimly, kecurangan Pilpres 2019 lebih parah dibanding Pilpres 2024. Itu karena Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu menjabat presiden, mencalonkan lagi sebagai calon presiden.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan itu juga meminta agar pihak-pihak yang menyuarakan hak angket tidak dihalangi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Chiapas Marimba - Jimena Contreras
#KecuranganPilpres #JimlyAsshiddiqe #KecuranganPemilu #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/03/19544051/jimly-asshiddiqie-sulit-buktikan-kecurangan-terstruktur-sistematis-dan-masif