Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo yang membahas program membagi makan siang gratis usungan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di RAPBN 2025.
Anies menilai langkah tersebut tak tepat karena belum ada keputusan KPU yang menentukan siapa pemenang pilpres 2024.
Sebelum KPU menetapkan, pertanyaannya dasar hukumnya apa? ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa, ujar Anies di Rusun Kampung Akuarium, Penjernihan, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).
Menurut Anies, langkah untuk melakukan transisi memang baik untuk demokrasi. Namun, ia mengatakan, sebaiknya membahas transisi setelah keputusan hukumnya keluar.
Setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai. Kalau sekarang belum. Belum ada, kata Anies.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#jernihmemilih #jernihkanharapan