Ketua MK periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan alasannya mendukung wacana hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ini. Menurut Jimly, hak angket merupakan cara untuk menyalurkan kekecewaan, Jimy menambahkan bahwa hak angket adalah bagian dari wakil rakyat untuk menjalankan demokrasi dari dalam ruang sidang gedung DPR. Simak penjelasan selengkapnya di GASPOL, klik menu podcast di youtube Kompas.com.
#gaspol #jimlyasshiddiqie #hakangket #jernihmemilih #pemilu2024 #jernihmelihatdunia