Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hak Angket Disebut Cuma Gertakan, Mahfud MD: Tunggu Sidang DPR Mulai
02:10
Beda dengan Nasdem, Cak Imin Harap Hak Angket Pemilu Bisa Bergulir
01:28
Video Selanjutnya dalam detik
Beda dengan Nasdem, Cak Imin Harap Hak Angket Pemilu Bisa Bergulir
Lanjutkan

Hak Angket Disebut Cuma Gertakan, Mahfud MD: Tunggu Sidang DPR Mulai

1 Maret 2024, 16:47 WIB

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD membantah usulan penggunaan hak angket DPR RI hanya sekedar gertakan. Mahfud menyebut pihaknya masih menunggu masa persidangan DPR dibuka. Sebab saat ini, DPR masih dalam masa reses. Adapun menurut jadwal, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR akan dibuka pada 5 Maret 2024. Namun, Mahfud yang bukan merupakan anggota partai politik maupun legislator, ia tak ikut langsung dalam mengusulkan hak angket.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#MahfudMD #HakAngketDPRRI #Ganjar-Mahfud #HakAngket #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke