Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri banyak, bukan hanya pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ia menilai, jika kasus pemerasan yang saat ini tengah diproses belum dituntaskan, maka akan sulit untuk mengungkap perkara lainnya.
"Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak, dan kalau yang satu ini belum dituntaskan, bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Novel pun meminta polisi segera menahan Firli Bahuri sehingga orang lain tak berbuat hal yang sama.
Sebagaimana diketahui, Firli ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli telah ditetapkan tersangka sejak 22 November 2023. Namun, hingga saat ini polisi belum menahan Firli.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#FirliBahuri #Kapolri #DesakanMintaFirliDitahan #JernihkanHarapan