Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan atau bullying terhadap siswa sekolah internasional, SMA Binus Serpong.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Dari keempat tersangka, Alvino mengatakan, satu orang sudah tidak bersekolah di SMA Binus Serpong, sedangkan tiga lainnya berstatus siswa aktif SMA Binus Serpong.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#KasusBullying #JernihkanHarapan