Pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo dinilai bentuk penghinaan terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, negara sebelumnya telah menyatakan bahwa Prabowo merupakan seorang pelanggar HAM.
"Pemberian gelar kehormatan jenderal bintang empat kepada Prabowo merupakan langkah politik Presiden Jokowi yang menghina dan merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam tragedi penculikan aktivis 1997-1998," kata Halili dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/2/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: El Secreto - Yung Logos
#PrabowoSubianto #Jokowi #GelarJenderalKehormatan #JernihkanHarapan