Sepasang kekasih di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melangsungkan akad nikah di kantor polisi pada Selasa (27/02/2024). Mempelai pria berinisial A (21) harus mendekam di penjara setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran obat keras dengan barang bukti sebanyak 500 butir obat. Kreatif : Farha NadiahProduser : Ivany Atina Arbi#AkadNikahPolisi #PolresCirebon#Narkoba