Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Hakim Tangguhkan Penahanan SYL karena Sakit

28 Februari 2024, 19:13 WIB

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penangguhan penahanan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dirinya memeras anak buah di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan menerima gratifikasi hingga senilai Rp 44,5 miliar.


"Kami dari tim penasihat hukum Bapak Prof SYL untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam sidang perdana SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).


"Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separuh dan beliau butuh udara terbuka. Selama ini beliau sakit dan setiap Minggu mesti harus check up di rumah sakit RSPAD Gatot Subroto Jakarta," ungkap Koedoeboen lebih lanjut.


Ia pun berharap agar hakim berkenan untuk menangguhkan penahanan kliennya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #syahrulyasinlimpo 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke