Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Seharusnya untuk TNI Aktif
02:18
Potensi Kolusi Menganga di Tengah Wacana 40 Kursi Menteri Prabowo-Gibran
07:16
Video Selanjutnya dalam detik
Potensi Kolusi Menganga di Tengah Wacana 40 Kursi Menteri Prabowo-Gibran
Lanjutkan

Aturan Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Seharusnya untuk TNI Aktif

28 Februari 2024, 11:07 WIB

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat secara istimewa di tubuh TNI hanyalah untuk prajurit aktif, bukan pensiunan. 


Hal itu disampaikan TB Hasanuddin merespons Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang disematkan jenderal kehormatan bintang 4.


"Perlu digarisbawahi, pada Pasal 33 Ayat 3a yang berbunyi 'pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa' tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun," ujar TB Hasanuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/2/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Chiapas Marimba - Jimena Contreras

#GelarKehormatanPrabowo #TBHasanuddin #JenderalKehormatan #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/05370091/prabowo-akan-disematkan-jenderal-kehormatan-tb-hasanuddin--kenaikan-pangkat#google_vignette 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke