Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal menyematkan gelar Jenderal Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianggap tidak lazim, karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang masih melekat.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri.
Gufron mengatakan, masyarakat harus mengingat soal putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI Angkatan Darat yang memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi pada 1997 sampai 1998.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Buccaneers March - Aakash Gandhi
#GelarPrabowo #PrabowoSubianto #JenderalKehormatan #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/06150001/diberhentikan-dari-militer-gelar-jenderal-kehormatan-prabowo-dipertanyakan