Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengoreksi kesalahan pembacaan perolehan suara di dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).Â
Kesalahan pembacaan ini dianggap sebagai data anomali karena jumlahnya tidak sinkron dengan foto formulir C hasil pleno dari TPS yang turut diunggah ke Sirekap sebagai bentuk transparansi penghitungan suara.
Khusus Pilpres 2024, kesalahan ini tembus 24,2 persen dari total 638.497 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap per hari ini.
"Data anomali yang kemudian kami lakukan koreksi secara bertahap mulai 15 Februari sampai dengan hari ini jumlahnya untuk Pilpres sebanyak 154.541 TPS," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihMemilih #Sirekap #Pilpres #KPU