Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Praperadilan Aiman Ditolak, Kuasa Hukum: Polisi Lakukan Penyitaan Berlebihan

27 Februari 2024, 19:27 WIB

Kuasa hukum Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel, akun Instagram, akun email, dan kartu SIM milik Aiman oleh Polda Metro Jaya. 


"Saya harus mengatakan bahwa saya kecewa dan kami semua kecewa dengan putusan praperadilan yang baru saja dibacakan oleh hakim tunggal pada praperadilan," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus kuasa hukum Aiman, Todung Mulya Lubis, usai persidangan, Selasa (27/2/2024).


Menurut Todung, Polda Metro Jaya melakukan penyitaan berlebihan, tak sesuai ketentuan Pasal 38 KUHAP. 


"Kami melihat pihak kepolisian melakukan penyitaan yang berlebihan. Tidak ada kaitannya penyitaan akun Instagram dan email saudara Aiman dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan," ujar Todung. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari 


#JernihkanHarapan #AimanWitjaksono 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke