ETH, Rektor Universitas Pancasila, diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D. Keduanya telah melapor ke polisi. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Kreatif : Farha Nadiah
Produser : Ivany Atina Arbi
#PelecehanSeksual #UniversitasPancasila