Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

78 Pegawai KPK yang Lakukan Pungli Berbaris Minta Maaf

27 Februari 2024, 14:54 WIB

Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan bersalah melakukan pungutan liar (pungli) menyampaikan permintaan maaf terbuka secara langsung. Permintaan maaf ini merupakan eksekusi atas dari putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyidangkan 90 pegawai. Sebanyak 78 orang di antaranya dinyatakan terbukti, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke pihak Inspektorat. Adapun penyampaian permintaan maaf itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024). Dalam foto resmi yang dirilis, tampak puluhan pegawai itu berbaris dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Niam, Icha Rastika
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Cosmic Drift - DivKid


#KPK #78PegawaiKPKPungli #Pungli #DewasKPK #PelanggaranEtikAnggotaKPK #RutanKPK #PungliRutanKPK #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/06315541/78-pegawai-kpk-yang-lakukan-pungli-di-rutan-berbaris-minta-maaf

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke