Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Dua jalur yang dimaksud Mahfud adalah jalur hukum dan jalur politik.
Mahfud mengatakan, jalur hukum melalui MK bisa ditempuh oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, jalur kedua yaitu jalur politik melalui hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, ia mengingatkan bahwa hak angket tersebut tidak bisa membatalkan hasil Pemilu.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan Â
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#HakAngketDPR #Pemilu #MahfudMD #JernihkanHarapan