Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Hak Angket Bisa Jatuhkan Sanksi Politik ke Presiden
02:38
Beda dengan Nasdem, Cak Imin Harap Hak Angket Pemilu Bisa Bergulir
01:28
Video Selanjutnya dalam detik
Beda dengan Nasdem, Cak Imin Harap Hak Angket Pemilu Bisa Bergulir
Lanjutkan

Mahfud MD Sebut Hak Angket Bisa Jatuhkan Sanksi Politik ke Presiden

26 Februari 2024, 16:15 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Dua jalur yang dimaksud Mahfud adalah jalur hukum dan jalur politik.

Mahfud mengatakan, jalur hukum melalui MK bisa ditempuh oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, jalur kedua yaitu jalur politik melalui hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, ia mengingatkan bahwa hak angket tersebut tidak bisa membatalkan hasil Pemilu.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan  
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#HakAngketDPR #Pemilu #MahfudMD #JernihkanHarapan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke