Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa meyakini semua anggota DPR pada akhirnya tidak jadi menggunakan hak angket untuk menyoal Pemilu 2024.
Sebab menurutnya, hak angket tidak akan mengubah hasil pemilihan presiden. Hasil pemilihan presiden hanya bisa digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Ali mengatakan, seharusnya ada sikap kedewasaan dari para elite partai politik dengan tidak perlu menggunakan hak angket.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#Pemilu2024 #HakAngket #JernihkanHarapan