Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Yakin Hak Angket DPR Tak Akan Digunakan

26 Februari 2024, 15:56 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa meyakini semua anggota DPR pada akhirnya tidak jadi menggunakan hak angket untuk menyoal Pemilu 2024.


Sebab menurutnya, hak angket tidak akan mengubah hasil pemilihan presiden. Hasil pemilihan presiden hanya bisa digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).


Ali mengatakan, seharusnya ada sikap kedewasaan dari para elite partai politik dengan tidak perlu menggunakan hak angket.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Pemilu2024 #HakAngket #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke