Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Ganjar dan Anies Usul Hak Angket Sengketa Pemilu, Bawaslu: Fokus Kami Pengawasan
00:00
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya
03:07
Video Selanjutnya dalam detik
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya
Lanjutkan

Kubu Ganjar dan Anies Usul Hak Angket Sengketa Pemilu, Bawaslu: Fokus Kami Pengawasan

23 Februari 2024, 14:45 WIB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons usulan kubu Ganjar-Mafud dan Anies-Cak Imin soal rencana menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada proses Pemilu 2024.


Bagja mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar tentang hal tersebut. Karena, menurutnya tugas Bawaslu hanyalah melakukan penanganan pelanggaran dan pengawasan tahapan Pemilu 2024.


"Bawaslu fokus kami adalah penanganan pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai sekarang sudah masuk tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Jadi mekanisme itu ada di dalam parpol dan di DPR," ucap Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).




Simak video selengkapnya.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #HakAngket #Pemilu #Bawaslu #GanjarMahfud #AniesCakImim

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke