Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ramai soal Hak Angket, Nasdem Ingatkan Hanya Bisa Ditentukan Ketum Partai Bukan Capres
00:00
Kolonel Farid Yudho Resmi Jadi Komandan Grup A Paspampres,
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Kolonel Farid Yudho Resmi Jadi Komandan Grup A Paspampres, "Perisai Hidup" Prabowo
Lanjutkan

Ramai soal Hak Angket, Nasdem Ingatkan Hanya Bisa Ditentukan Ketum Partai Bukan Capres

22 Februari 2024, 21:54 WIB
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Sahroni menyebut penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: HAM
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#AniesBaswedan #HakAngketDPR #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke