Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sahroni menyebut penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.
"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#AniesBaswedan #HakAngketDPR #JernihMemilih #JernihkanHarapan