Indonesian Corruption Watch (ICW) dan KontraS mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (22/2/2024).
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan kedatangannya dan KontraS ke KPU untuk menyampaikan permohonan informasi terkait permasalahan KPPS dan data kerusakan Sirekap.
Egi mengatakan jika kedua persoalan itu kini menjadi perbincangan publik.
"Permohonan informasi ini berangkat dari kegelisahan kami melihat persoalan Sirekap dan juga KPPS yang sudah menjadi perbincangan publik," kata Egi di KPU, Kamis (22/2/2024).
Egi menegaskan pihaknya akan menunggu KPU menyerahkan dokumen itu paling lambat 3 hari. Jika selama tenggat waktu itu tak diindahkan oleh KPU, kata Egi, ICW dan KontraS akan mengirimkan surat keberatan.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#ICW #KontraS #KPU #JernihkanHarapan