Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Anggota KPU Wonosobo, Jawa Tengah karena diduga mengumpulkan bawahan untuk memenangkan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Awaslu Muhammad Mualimin mengatakan, Ketua KPU tersebut menjanjikan uang kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebesar Rp 183 juta.
"Melaporkan Komisioner KPU Wonosobo atas nama Riswayu Raharjo yang di dalam informasi yang saya terima termasuk beberpa berita yang kami terima itu dia mengumpulkan pimpinan PPK yang pada pokoknya untuk semacam operasi untuk memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden 03," ucap Mualimin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
"Setelah orang-orang PPK itu sanggup dan mau membantu sampai tingkat bawah dikasih uang dijanjikan uang atas kerjasama memenangkan pasangan 03. Janji uang dari informasi yang kami dapat itu adalah Rp 183 juta," tambahnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#GanjarMahfud #KPU #Bawaslu #JernihkanHarapanÂ