Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisoner KPU Wonosobo Dilaporkan Ke Bawaslu, Diduga Gerakkan PPK untuk Menangkan Ganjar-Mahfud
00:00
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya
03:07
Video Selanjutnya dalam detik
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya
Lanjutkan

Komisoner KPU Wonosobo Dilaporkan Ke Bawaslu, Diduga Gerakkan PPK untuk Menangkan Ganjar-Mahfud

22 Februari 2024, 15:46 WIB

Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Anggota KPU Wonosobo, Jawa Tengah karena diduga mengumpulkan bawahan untuk memenangkan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Ketua Awaslu Muhammad Mualimin mengatakan, Ketua KPU tersebut menjanjikan uang kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebesar Rp 183 juta.


"Melaporkan Komisioner KPU Wonosobo atas nama Riswayu Raharjo yang di dalam informasi yang saya terima termasuk beberpa berita yang kami terima itu dia mengumpulkan pimpinan PPK yang pada pokoknya untuk semacam operasi untuk memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden 03," ucap Mualimin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/2/2024).


"Setelah orang-orang PPK itu sanggup dan mau membantu sampai tingkat bawah dikasih uang dijanjikan uang atas kerjasama memenangkan pasangan 03. Janji uang dari informasi yang kami dapat itu adalah Rp 183 juta," tambahnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#GanjarMahfud #KPU #Bawaslu #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke