Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta mantan Ketua MK Anwar Usman untuk bersikap seperti negarawan dan legowo menerima sanksi pencopotan dari posisi ketua MK yang dijatuhkan oleh MKMK.
Menurut Jimly, Anwar tidak perlu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk kembali merebut kursi ketua MK karena akan menjadi masalah ketika MK menangani sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Bayangkan sekarang ini kubu 01 dan kubu 03 mau mempersoalkan ke MK semuanya, kalau ketuanya masih Anwar Usman mau bagaimana?" kata Jimly di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video editor: Tantri Febrina
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik:Fog Mist - TrackTribe
#AnwarUsman #KetuaMK #JimmlyAsshidiqie #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/18555661/jimly-kubu-1-dan-3-mau-gugat-ke-mk-kalau-ketuanya-anwar-usman-mau-bagaimanaÂ