Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga mempunyai keberpihakan politik dalam memutuskan perkara Nomor 90 terkait batas usia cawapres.
Laporan itu dibuat oleh Sahabat Konstitusi Andi Rahadian di Kantor MK, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Ia mengkhawatirkan Saldi Isra mempunyai kepentingan politik jika nantinya menangani perkara sengketa pemilu.
"Sahabat konstitusi melaporkan Hakim MK Saldi Isra terkait preseden buruk di putusan 90 dimana beliau membocorkan rapat permusyawaratan hakim yang notabene rahasia dan beliau menyampaikan putusan itu dalam nomor 90," ucap Andi kepada wartawan.
"Menurut kami Saldi Isra itu punya interest politik dan keberpihakan politik tertentu, sehingga saya melaporkan ke MKMK," tambah Andi.
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihMemilih #SaldiIsra #MK #MKMK #MahkamahKonstitusi