Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang publisher rights. Jokowi mengatakan, peraturan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab platform digital demi mendukung jurnalisme berkualitas.
Menurut dia, perpres ini bukan untuk mengurangi kebebasan pers di Tanah Air. Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, kata Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
Jokowi menyebut, perpres tentang publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers. Menurutnya, pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas, ujar presiden.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Never Surrender - Anno Domini Beats
#PerpresPublisherRights #Jokowi #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/17213581/jokowi-perpres-publisher-rights-bukan-untuk-kurangi-kebebasan-dan-atur .