Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa timnya menemukan fakta kecurangan di Pemilu 2024 yang terjadi sebelum pencoblosan.
Anies mengatakan bahwa kecurangan sebelum pencoblosan itu yang memberikan dampak terpengaruhinya pilihan masyarakat.
"Kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS itu dipengaruhi dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang semula ada," kata Anies di Sekretariat Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Cak Imin di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Di sisi lain, Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan bahwa kecurangan sebelum pencoblosan itu termasuk dengan pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu paslon.
"Betul, paling banyak itu pengesahan kepala desa. Jadi melonjaknya suara itu betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak," kata Ari.
Ari menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti itu dan siap melaporkan kasus ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#AniesBaswedan #AniesMuhaimin #CakImin #JernihkanHarapan