Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Minta Audit Sirekap KPU Dikerjakan Lembaga Independen
00:00
Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
Lanjutkan

Mahfud Minta Audit Sirekap KPU Dikerjakan Lembaga Independen

20 Februari 2024, 15:02 WIB

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, semestinya audit Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dilakukan lembaga independen.


Hal ini disampaikan Mahfud merespons ucapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos yang mengatakan, saat ini pihak berwenang tengah melakukan audit pada Sirekap.


"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).


Kemudian, menurut Mahfud, lembaga independen itu seharusnya mengaudit para ahli dari berbagai perguruan tinggi yang terlibat dalam penggunaan Sirekap. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#MahfudMD #Sirekap #KPU #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke