Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, semestinya audit Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dilakukan lembaga independen.
Hal ini disampaikan Mahfud merespons ucapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos yang mengatakan, saat ini pihak berwenang tengah melakukan audit pada Sirekap.
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Kemudian, menurut Mahfud, lembaga independen itu seharusnya mengaudit para ahli dari berbagai perguruan tinggi yang terlibat dalam penggunaan Sirekap.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#MahfudMD #Sirekap #KPU #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L