Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungli Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, MAKI: Bahan Tertawaan

19 Februari 2024, 17:35 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai putusan sidang etik berupa sanksi berat berbentuk permintaan maaf untuk pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) menjadi bahan tertawaan oleh masyarakat Indonesia. 


"Sanksi permintaan maaf itu jadi bahan tertawaan seluruh rakyat Indonesia," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). 


Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah selesai membacakan putusan sidang etik atas 78 dari 90 pegawai Rutan KPK yang terlibat pungutan liar (pungli) pada Kamis (15/2/2024). 


Adapun sanksi berat yang dijatuhkan adalah permohonan maaf secara langsung dan terbuka. 


"Sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024). 


"Perlu saya jelaskan juga, sejak pegawai KPK berubah menjadi ASN pada 1 juni 2021, maka sanksi etik untuk pegawai hanya berupa sanksi moral, dalam hal ini permintaan maaf," ujar Tumpak mengenai alasan sanksi berat hanya berbentuk permintaan maaf. 


Namun, menurut penjelasan dari Ketua Dewas KPK tersebut, majelis sesuai dengan ketentuan kode etik dapat merekomendasikan kepada sekretariat jenderal selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengenakan pelaku dugaan pelanggaran disiplin sesuai dengan PP No. 94/2021 tentang disiplin PNS. 


Sebagai informasi, perkara dugaan pungli tersebut dibagi menjadi 6 kluster yang berbeda-beda. Namun, secara umum materi perbuatannya sama, yakni penerimaan uang menyangkut pemberian fasilitas kepada para tahanan korupsi. 




Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #MAKI #punglirutan #KPK 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke