Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Politikus PDI-P Pertanyakan Penghentian Rekapitulasi Suara Pemilu
00:00
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya
03:07
Video Selanjutnya dalam detik
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya
Lanjutkan

Politikus PDI-P Pertanyakan Penghentian Rekapitulasi Suara Pemilu

19 Februari 2024, 10:44 WIB

Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum menghentikan proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum 2024 di sejumlah daerah.

Deddy mengaku mendengar kabar KPU memerintahkan aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Dia menyebut, penghentian sementara proses rekapitulasi sah-sah saja dilakukan apabila berdasarkan alasan force majeure, seperti bencana alam atau kerusuhan massa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus

Music by Escapism - Yung Logos

#JernihMemilih #RekapitulasiSuaraHasilPemilu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/06595411/politikus-pdi-p-pertanyakan-penghentian-rekapitulasi-suara-pemilu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke