Meski tidak memperoleh kursi di Senayan namun PSI tetap bersemangat untuk terus mengawal dan menaungi suara masyarakat. Adapun berdasarkan hasil sementara real count KPU RI per Senin (19/2/2024) pukul 06:23, PSI hanya memperoleh suara 2,78 persen.
Sementara untuk bisa berada di jajaran DPR RI, sebuah partai harus memenuhi syarat parliamentary threshold sebesar minimal 4 persen. Meski demikian, Ketua PSI, Kaesang Pangarep tetap bersyukur caleg PSI kemungkinan memperoleh jatah di DPD provinsi dan kabupaten. Kaesang pun menegaskan bahwa PSI akan terus mengawal proses pemerintahan dan menjaga suara masyarakat Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Pramulya Sadewa
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
#PSI #Pemilu2024 #JernihMemilih #KesangPangarep #JernihkanHarapan
Musik: Beyond - Patrick Patrikios