Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Klarifikasi Ucapannya “Pihak yang Kalah Selalu Tuduh Pemenang Curang”
00:00
Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
Lanjutkan

Mahfud Klarifikasi Ucapannya “Pihak yang Kalah Selalu Tuduh Pemenang Curang”

17 Februari 2024, 14:26 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan klarifikasi soal ucapannya yang menyebutkan, pihak yang kalah dalam pemilu akan selalu menuduh yang menang, berbuat curang.


Menurut Mahfud, pernyataan itu disampaikannya saat mula-mula Hasyim Asy'ari menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Pernyataan itu juga disampaikan Mahfud saat memberikan pidato secara terbuka di salah satu program stasiun televisi di Indonesia pada awal 2023.


Tandem Ganjar Pranowo itu, meminta agar ucapannya itu tidak diartikan, penggugat dalam pemilu akan selalu kalah. Sebab, menurut Mahfud, kecurangan pemilu memang terjadi dan terdapat bukti yang meyakinkan.


Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengadili gugatan hasil Pilkada Jawa Timur 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo.


"Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," ucap Mahfud, Sabtu (17/2/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Yusuf Reza Permadi


#MahfudMD #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke