Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Dugaan Kecurangan di Sirekap, TPN: Kami Minta Bawaslu Investigasi
00:00
[FULL] Isu Dualisme Kadin, Menkumham Tegaskan Bola Kini di Tangan Jokowi
10:47
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Isu Dualisme Kadin, Menkumham Tegaskan Bola Kini di Tangan Jokowi
Lanjutkan

Soal Dugaan Kecurangan di Sirekap, TPN: Kami Minta Bawaslu Investigasi

16 Februari 2024, 21:07 WIB

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang mengolah data perolehan suara berpotensi menggerus integritas pelaksanaan pemilu.


Hal ini disampaikan Todung menanggapi beragam laporan masalah terkait penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.


"Sirekap ini kalau kita melihat pemberitaan di media, apalagi di media sosial itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan yang menggerus integritas pemilihan umum," kata Todung, Jumat (16/2/2024).


Todung lalu mengungkapkan, penggunaan Sirekap cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Hal itu merujuk informasi yang ada di media sosial.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#JernihMemilih


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke