Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang mengolah data perolehan suara berpotensi menggerus integritas pelaksanaan pemilu.
Hal ini disampaikan Todung menanggapi beragam laporan masalah terkait penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.
"Sirekap ini kalau kita melihat pemberitaan di media, apalagi di media sosial itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan yang menggerus integritas pemilihan umum," kata Todung, Jumat (16/2/2024).
Todung lalu mengungkapkan, penggunaan Sirekap cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Hal itu merujuk informasi yang ada di media sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#JernihMemilih
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L