Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menerima permohonan pemanggilan ulang oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Menurut Ali, Ahmad meminta agar pemanggilannya sebagai saksi dijadwalkan ulang dari Jumat (2/2/2024) ke hari Jumat (16/2/2024).
"KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK," kata Ali di Gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Ali juga menegaskan Ahmad Muhdlor Ali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan," lanjutnya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan satu orang tersangka dari sebelas orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan pada bulan Januari lalu.
Adapun satu orang tersangka itu yakni Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Siadoarjo, Siska Wati.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adesari Aviningtyas
#KPK #BupatiSidoarjo #AhmadMudhlorAli #JernihkanHarapan