Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya memutuskan untuk menunda penghitungan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu dilakukan, kata Hasyim, lantaran ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.
"Untuk dua metode itu dihentikan dulu, tidak diikutkan karena ada temuan-temuan yang sesungguhnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi yang secara prosedural itu unprocedural," kata Hasyim di KPU, Kamis (15/2/2024).
Hasyim mengatakan seharusnya penghitungan suara di Kuala Lumpur dilakukan pada 14 Februari hingga 15 Februari.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#TPSKualaLumpur #KPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan